Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. https://izinbpom50371.rimmablog.com/34735668/5-elemen-penting-dalam-proses-pendirian-pt